Pemeliharaan Waduk Brigif Masih Tanggungjawab Kontraktor Sampai 2024
Walau pemeliharaan Waduk Brigif di Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, masih tanggungjawab kontraktor hingga Februari 2024 mendatang, namun jajaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI tetap membantu melakukan perawatan.
Dinas SDA rutin lakukan perawatan
Menurut Sub Koordinator Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA DKI, Firmansyah Saputra, pihaknya rutin melakukan perawatan agar Waduk Brigif tetap terpelihara dengan baik.
"Secara kontrak, masa pemeliharaan Waduk Brigif masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa sampai Februari 2024 mendatang," ujar Firmansyah, Senin (10/4).
Pemkot Jaksel akan Kerahkan PPSU Bersihkan Waduk BrigifDalam melakukan pemeliharaan Waduk, ungkap Firmansyah, pihaknya bersinergi dengan lintas sektor. Seperti Sudin SDA Jakarta Selatan, BPBD Jakarta Selatan, Sudin Lingkungan Hidup (LH), Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Taruna Siaga Bencana (Tagana) beserta Dewan Kota.
"Kita melakukan Operasi Bersih Ruang Limpah Sungai Brigif beberapa waktu lalu. I
ni salah satu upaya kita di lapangan dengan melibatkan berbagai pihak," imbuh FirmansyahDisebutkan Firmansyah, antusias masyarakat berkunjung menikmati Waduk Brigif sangat besar setiap hari.
"Kami imbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan waduk, dengan tidak membuang sampah sembarangan," tandasnya.